A.   3 Contoh Perubahan Proses Bisnis / Sosial Akibat Teknologi Yang Melunturkan Nilai Etika Tradisional 

Contohnya :
1.      Proses Jual Beli
2.       Televisi
3.      PS (Playstation)

Teknologi ,Model Kerja dan Nilai Etika Tradisional yang hilang masing-masing contoh, yaitu :
1.      Proses Jual Beli
a.    Teknologi yang digunakan
Komputer  sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi tersebut. Mobile Phone (handphone) merupakann  media yang sering digunakan saat ini  dengan menggunakan email dan sms banking .

b.    Model Kerja
Seiring dengan meningkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang besar  pada proses jual beli seperti :
1)  Via Online, merupakan sarana jual beli  yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Contoh ; Bukalapak.com , Salestock, Bli-bli.com, Toko Pedia, dan lain sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual-beli di kalangan masyarakat. Dalam pembayarannya dapat dilakukan melalui transfer rekening melelui ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya  bisa juga dilakukan  pada saat penerimaan barang berlangsung. Umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
2)  Proses jual-beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.

c.       Nilai  etika tradisional yang hilang
      1)    Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli.
      Proses bisnis dulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen dan 
      produsen dan disana terdapat transaksi tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan 
      tetapi sekarang dengan adanya jual beli via online, proses tawar-menawar jarang 
      dilakukan lagi  karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak layanan tersebut.
2)     Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antar konsumen dan produsen.
Dengan adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga tidak bisa bertemu dengan pembelinya.

2.      Televisi
a.     Teknologi Televisi 
      Digunakan sebagai media informasi.

b.    Model kerja
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hukum, sosial, dll yang menampilkan secara nyata.

c.     Nilai Tradisional yang hilang
Media informasi telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya :
1)    Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada nilai sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
2)   Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
3)      PS (Playstation)
a.    Teknologi yang digunakan yaitu PS (Playstation). 
     PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik   anak anak  maupun dewasa.
b.    Model Kerja
Permainan game berbagai variasi pilihan seperti game sepak bola, balap,  stategi yang terpanpang secara visual, maupun dalam bentuk 3D.
c.    Nilai tradisional yang hilang
Terkuburnya permainan-permainan tradisional, berkurangnya tingkat kretivitas pada anak-anak, malas belajar, ketergantungan, lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan santun, taruhan, bahkan hingga mencuri. Contoh diatas hanya sebagian dari teknologi yang merubah nilai etika tradisonal.

B.   Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan sanksi hukum. Berikan Contoh :

1.      Sanksi Sosial
adalah satu dari beberapasanksi untuk seseorang yang berbuat kesalahan (selain sanksi yang bersifatadministratif seperti sanksi hukumpidana/perdata).Sanksi sosial tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali bersifat implisit.
2.      Sanksi Hukum
Adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalamlingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib,pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Contohnya :
Mahasiswa yang melakukan pelanggaran hukum, baik yang berupa tindak pidana maupun penyalahgunaan obat, narkotika, dan sejenisnya, serta penggunaan minuman keras dan sejenisnya, dan telah ditetapkan bersalah secara hukum oleh pengadilan, akan dikenakan sanksi berupa skorsing sampai dengan pemutusan studi oleh Rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku.