A. 3 Contoh Perubahan Proses Bisnis / Sosial Akibat Teknologi Yang Melunturkan Nilai Etika Tradisional
Contohnya :
1.
Proses
Jual Beli
2.
Televisi
3.
PS
(Playstation)
Teknologi ,Model Kerja dan Nilai Etika Tradisional yang hilang masing-masing contoh, yaitu :
1.
Proses
Jual Beli
a. Teknologi
yang digunakan
Komputer
sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya
transaksi tersebut. Mobile Phone (handphone) merupakann media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan email dan sms banking .
b. Model
Kerja
Seiring dengan meningkatnya teknologi saat
ini, memberi pengaruh yang besar pada
proses jual beli seperti :
1) Via Online, merupakan sarana jual beli yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Contoh ; Bukalapak.com , Salestock, Bli-bli.com, Toko Pedia, dan lain sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual-beli di kalangan masyarakat. Dalam pembayarannya dapat dilakukan melalui transfer rekening melelui ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya bisa juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung. Umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
2) Proses jual-beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.
1) Via Online, merupakan sarana jual beli yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Contoh ; Bukalapak.com , Salestock, Bli-bli.com, Toko Pedia, dan lain sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual-beli di kalangan masyarakat. Dalam pembayarannya dapat dilakukan melalui transfer rekening melelui ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya bisa juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung. Umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
2) Proses jual-beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.
c.
Nilai etika tradisional yang hilang
1) Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli.
1) Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli.
Proses bisnis dulunya dilaksanakan secara
tatap muka antara konsumen dan
produsen dan disana terdapat transaksi
tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan
tetapi sekarang dengan adanya jual beli
via online, proses tawar-menawar jarang
dilakukan lagi karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak
layanan tersebut.
2) Kehilangan
rasa saling mengenal dan silaturahmi antar konsumen dan produsen.
Dengan adanya mall-mall seperti carefour atau
yang sejenisnya, kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di
mall-mall tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. Apalagi dengan adanya
paypal kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya
paypal kita bisa melakukan proses jual beli tanpa harus bertatap muka dengan
penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga tidak bisa bertemu dengan
pembelinya.
2.
Televisi
a. Teknologi Televisi
Digunakan sebagai media informasi.
Digunakan sebagai media informasi.
b. Model
kerja
Televisi sebagai media informasi dari
berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hukum, sosial, dll yang menampilkan secara nyata.
c. Nilai Tradisional yang hilang
Media informasi telah banyak
menghilangkan etika tradisional diantaranya :
1) Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada nilai sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
2) Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
3) PS (Playstation)
1) Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada nilai sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
2) Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
3) PS (Playstation)
a. Teknologi
yang digunakan yaitu PS (Playstation).
PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik anak anak maupun dewasa.
PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik anak anak maupun dewasa.
b. Model Kerja
Permainan game berbagai variasi pilihan
seperti game sepak bola, balap, stategi
yang terpanpang secara visual, maupun dalam bentuk 3D.
c. Nilai
tradisional yang hilang
Terkuburnya permainan-permainan tradisional,
berkurangnya tingkat kretivitas pada anak-anak, malas belajar, ketergantungan,
lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan santun, taruhan, bahkan hingga
mencuri. Contoh diatas hanya sebagian dari teknologi yang merubah nilai etika
tradisonal.
B.
Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan
sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi
sosial dan sanksi hukum. Berikan Contoh :
1. Sanksi Sosial
adalah satu dari beberapasanksi untuk seseorang yang berbuat
kesalahan (selain sanksi yang bersifatadministratif seperti sanksi hukumpidana/perdata).Sanksi sosial tidak berupa tulisan hitam diatas
putih dan seringkali bersifat implisit.
2. Sanksi Hukum
Adalah
peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan
tingkah laku manusia dalamlingkungan masyarakat, yang
dibuat oleh badan-badan
resmi yang berwajib,pelanggaran mana terhadap
peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya
tindakan, yaitu dengan hukuman.
Contohnya :
Mahasiswa yang melakukan
pelanggaran hukum, baik yang berupa tindak pidana maupun penyalahgunaan obat,
narkotika, dan sejenisnya, serta penggunaan minuman keras dan sejenisnya, dan
telah ditetapkan bersalah secara hukum oleh pengadilan, akan dikenakan sanksi
berupa skorsing sampai dengan pemutusan studi oleh Rektor sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
0 Comments